DPRD-Pemkot Kendari Sepakati Raperda APBD 2025, Prioritas Pendidikan hingga Infrastruktur
KENDARI – DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyepakati rancangan peraturan (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2025 yang berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota KendarI, Sabtu (30/11/2024).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kendari, Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kendari Rizki Brilian Pagala dan Irmawati serta dihadiri Pj Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kendari Sukirman, dan kepala OPD lingkup Pemkot Kendari serta camat se-Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, RAPBD Kota Kendari 2025 telah dibahas bersama tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan Badan Anggaran DPRD.
Dokumen APBD tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan KUA PPAS, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk arah kebijakan Kota Kendari tahun 2025.
“Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan kemudahan investasi,” ungkap Pj Wali kota dalam pidatonya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Selanjutnya, dokumen RAPBD Kota Kendari ini akan dievakuasi oleh Pemprov Sultra yang kemudian akan ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari.
Selain penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD, DPRD dan Pemkot Kendari juga menandatangani deklarasi pokok pikiran DPRD Kota Kendari tahun 2025.
**
Tinggalkan Balasan