Dinkes Diminta Cabut dan Evaluasi SLHS SPPG di Kendari

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari / Ist

KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari diminta mencabut dan mengevaluasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kendari.

Direktur Lingkar Kajian Lingkungan Sulawesi Tenggara (LINK Sultra), Muh Andriansyah Husen menyebutkan, 36 SPPG yang telah memiliki SLHS dinilai tidak memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi.

Kata Andriansyah, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas maupun sekadar persyaratan administratif bagi sebuah dapur SPPG.

SLHS harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan program MBG harus benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum diterima oleh penerima manfaat.

Baca Juga:  545 Jemaah Calon Haji Kendari Mulai Ikuti Bimbingan Manasik

Standar higiene dan sanitasi di SPPG, kata Andriansyah, berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Karena ini erat dampaknya terhadap kesehatan penerima MBG,” kata Andriansyah dalam keterangan persnya, Senin (10/8/2026).

Ditegaskan Andriansyah, memang benar ada instruksi percepatan penerbitan SLHS dari Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari jangan mengabaikan urgensi dasar terkait standar higiene dan sanitasi dari SPPG itu.

“Jangan kemudian mengabaikan hal-hal atau urgensi yang ada di dapur SPPG itu. Dinkes harus objektif, bukan karena ada instruksi percepatan, semua SPPG harus diterbitkan SLHS-nya. Itu kemudian yang harus di-warning,” tegasnya.

Baca Juga:  Satu SPPG di Buton Di-suspend, Dua Belum Beroperasi

Untuk itu pihaknya kemudian meminta Dinkes Kota Kendari untuk mencabut dan mengevaluasi kembali SLHS yang telah diterbitkan olehnya kepada dapur SPPG di Kota Kendari.

Lanjut Andriansyah, pemilik dapur SPPG juga tidak menjadikan standar kelayakan higiene dan sanitasi dengan SLHS ini menjadi beban. Tetapi menjadi jaminan kualitas SPPG bagi penerima manfaat Program MBG.

“Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG,” demikian Andriansyah.

 

***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!