Teror Busur di Kendari, Seluruh Stakeholder Diminta Turun Tangan
KENDARI – Beberapa minggu terakhir teror pembusuran yang terjadi di Kota Kendari semakin menghawatirkan. Terbaru ada sebanyak tiga kali yang menjadi korban akibat pembusuran yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Pertama Korban diketahui seorang wanita bernama Suriyanti (22), terkena busur oleh orang tak dikenal di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kedua seorang warga bernama Musbar (24) di Kota Kendari menjadi korban pembusuran di jalan HE.A Mokodompit (depan kampus baru UHO Kendari) pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Untuk ketiga kalinya, seorang mahasiswa bernama Rajab (18) menjadi korban pembusuran yang terjadi di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (12/8/2022).
Pasalnya beberapa bulan terakhir dari pihak kepolisian terus melakukan patroli untuk keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Tetapi pelaku kejahatan terus meningkat.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muhammad Sulihin menurutnya, kasus pembusuran yang marak terjadi di Kendari merupakan suatu kejahatan jalanan ibarat sebuah lingkaran setan yang tidak ada putusnya.
“Upaya penanggulangan kejahatan itu sebenarnya bisa dilakukan dua sisi. Satu represif, satu preventif. Represif itu penindakan setelah terjadi tapi dari segi teoretis represif itu sama sekali jauh bila dibanding dengan preventif yang artinya menyelesaikan kejahatan tidak dengan menggunakan pidana,” ujar Muhammad Sulihin saat ditemui Halosultra.com di salah satu Restoran, Sabtu (13/8/2022).
Dilanjutkannya, untuk menyelesaikan masalah strategis yang berkaitan dengan kejahatan jalanan perlu menggunakan cara preventif dengan menggali fakta-fakta serta motif perbuatan sehingga dapat menghapus faktor-faktor kejahatan tersebut yang nantinya dapat melahirkan solusi.
Ia juga menilai, maraknya kejahatan jalanan yang terjadi akhir-akhir ini, itu disebabkan karena adanya para pemuda atau anak jalanan yang menganggur yang tidak memiliki pekerjaan.
“Saya juga melihat angka kriminal yang meningkat di Kendari, karena banyaknya jumlah pengangguran dan anak jalan sehingga tidak mempunyai kegiatan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, untuk mengurangi itu (Kriminal) pemerintah seharusnya membuatkan lapangan pekerjaan sehingga angka kriminal di Kendari semakin berkurang.
Sehingga dalam penyelesaian kejahatan jalanan bila hanya mengandalkan dari sisi represif, yakni dengan melakukan patroli, penangkapan lalu mempidanakan pelaku, maka hal tersebut kurang efektif dan akan terus ada dikemudian hari.
Untuk itu, dalam upaya penyelesaian kerjahatan jalanan tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian. Melainkan harus melibatkam seluruh stakeholder didalamnya.
“Jagan hanya melibatkan polisi saja, tapi seluruh stakeholder baik dari pihak Kepolisian, TNI, Wali Kota, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa hingga ke tingkat RT/RW,” bebernya.
“Nah sekarang kalau cuma patroli atau swiping dan cuma bebankan kepada polisi untuk menanggulanginya busur, tidak akan pernah selesai itu barang,” sambungnya
Ditambahkannya, pemerintah Kota Kendari yang memiliki andil besar dalam menyelesaikan permasalahan teror busur serta kejahatan jalanan lainnya, sebab pengambilan kebijakan terbesar ada di tangannya. **
Tinggalkan Balasan