BUTON UTARA – Pembenanahan jalan provonsi yang berada di Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai dilakukan, Sabtu (22/3/2025).

Adapu ruas jalan yang dikerjakan meliputi jalan Ronta-Lambale dan Lambale-Ereke.

Bupati Butur, Afirudin Mathara pun turun langsung ke lapangan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai rencana.

Sehari sebelumnya, Afirudin telah meninjau titik-titik kerusakan guna memastikan langkah perbaikan yang tepat.

Baginya, infrastruktur yang layak bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga faktor penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya turun langsung melihat progres pembenahan ruas jalan Ronta-Lambale dan Lambale-Ereke sebagai tindak lanjut dari peninjauan sebelumnya,” ujar Afirudin.

Meski jalan ini berada di bawah kewenangan Pemprov Sultra, Pemkab Butur tak tinggal diam.

Melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov, sebagian kewenangan pemeliharaan telah dialihkan ke Pemkab Butur, memungkinkan percepatan perbaikan tanpa menunggu proses birokrasi yang berlarut.

“Pekerjaan ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemprov. Namun, dengan adanya MoU, Pemkab Buton Utara diberi kewenangan untuk melakukan pembenahan. Alhamdulillah, ini langkah positif yang patut kita apresiasi,” jelas Afirudin.

Perbaikan jalan ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Afirudin bersama Wakil Bupati Rahman.

Mereka menegaskan pembangunan daerah harus nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Afirudin menegaskan komitmennya untuk memperbaiki jalan-jalan utama yang menjadi urat nadi transportasi.

Dirinya juga berharap masyarakat memahami bahwa upaya ini adalah langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar demi kesejahteraan bersama.

**