KENDARI – Beredar sebuah video yang memperlihatkan insiden sejumlah oknum polisi saat yang memukuli pengunjuk rasa saat membubarkan massa demonstrasi di Rumah Sakit Hermina, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/9/2023).

Video tersebut pun telah beredar luas di media sosial, baik WhatsApp, Facebook, maupun Instagram.

Dari video tersebut, terlihat seorang pendemo mendorong lengan seorang oknum polisi berpangkat IPTU, yang kemudian dibalas dengan pukulan yang mengenai dada dari pendemo tersebut, yang diikuti sejumlah oknum polisi yang membabi buta memukul serta mengejar dua orang pemdemo.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan pada Senin, 18 September 2023, pukul 13.00 WITA personel Dalmas Polresta Kendari melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran antar pelajar di Kota Kendari.

“Jumlah 16 personel dan roda 2 10 unit, giat patroli dipimpin KBO Samapta IPTU Syafrin,” ujar Kapolresta..

Eka juga menuturkan melalui pesan WhatsApp, Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni dihubungi oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Salman untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan RS Hermina Kendari.

“Sebelumnya Korlap mengajukan permohonan STP untuk melakukan aksi di RS Hermina, namun ditolak oleh Kasat intelkam karena melanggar UU Nomor 9 tahun 1998, jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina,” tuturnya.

Dengan pelarangan itu, maka pengamanan pun tak dilakukan.

Dikarenakan tidak ada pengamanan, lanjut Eka, Kasat Samapta Polresta Kendari bersama satu personel Samapta menuju RS Hermina dan mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan bakar ban depan pintu masuk RS Hermina.

“Kasat Samapta menghimbau untuk tidak melaksanakan aksi unras depan RS namun tidak diindahkan oleh massa pengunjuk rasa,” ungkapnya.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu juga mengatakan, pada pukul 13.45 WITA, personel Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari.

“Kemudian massa pengunjuk rasa masuk ke dalam RS Hermina dan sekitar 5 menit kemudian kembali ke depan pintu masuk RS Hermina dan terjadi perdebatan salah satu personil Dalmas dengan massa pengunjuk rasa, namun tidak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta dan mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi,” jelasnya.

“Namun salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO Samapta Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personel lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa,” sambung Eka.

Akibat dari kejadian tersebut, KBO Sampata mengalami ganguan pernafasan (sesak nafas) saat ini dan saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari.

**