Buka Layanan Pengaduan Via WA, Bupati Butur Persilahkan Warga Lapor Jika Temukan Pungli
BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan pelayanan publik yang tidak maksimal.
Dalam Apel Perdana pasca Idulfitri 1446 Hijriah yang digelar Selasa (8/4/2025), Afirudin menyampaikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Butur.
“Jangan ada lagi yang namanya pungutan tanpa dasar hukum. Saya tidak mau lagi mendengar ada pelayanan yang dibarengi dengan pungutan tidak sah di instansi-instansi,” tegas Afirudin.
Untuk menampung langsung aduan dari masyarakat, Bupati bahkan membuka kontak pribadi miliknya dan meminta warga tak segan melapor.
“Saya mohon kepada masyarakat agar menghubungi langsung saya melalui nomor WhatsApp saya, +62 811-407-500,” katanya.
Menurutnya, hal ini bukan bentuk ancaman atau intimidasi, melainkan pengingat bagi seluruh ASN bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat secara tulus dan profesional.
Afirudin juga memperingatkan agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati dalam melakukan pungli. Ia mengaku telah mengantongi data pihak-pihak yang mencoba mencatut nama kepala daerah.
“Ini sekadar mengingatkan agar hal seperti ini jangan terulang lagi. Pelayanan seperti itu harus kita tiadakan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Afirudin juga menyentil praktik pemotongan hak staf oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta hal tersebut dihentikan dan dijadikan perhatian serius oleh seluruh pejabat.
“Di zaman pemerintahan ini, tidak ada konsep kepala OPD menghalalkan segala cara untuk memotong apalagi mengambil hak staf,” tandasnya.
**
Tinggalkan Balasan