Pedagang Kawasan Kali Kadia Mengadu kepada DPRD Kota Kendari
KENDARI – Pedagang Kawasan Kali Kadia mengadukan nasibnya setelah proses pembongkaran dan relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada awal Juli 2023 lalu. Mereka mengeluhkan hal tersebut di DPRD Kota Kendari, Senin (14/8/2023).
Siswantoro selaku perwakilan pedagang mempertanyakan maksud Pemerintah Kota Kendari yang menjadikan Kawasan Kali Kadia sebagai Ruang Terbuka Hijau.
“Setelah pembongkaran selesai ada pernyataan Pj. Wali Kota bahwa Kawasan Kali Kadia akan dijadikan RTH,” kata Siswantoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan III serta sejumlah OPD terkait.
Siswantoro bersama para pedagang juga menagih janji Pemerintah Kota Kendari yang akan mengembalikan mereka berjualan di kawasan Kali Kadia.
“Di pertemuan awal disepakati pedagang hanya direlokasi sementara,” kata lelaki yang berjualan tanaman hias di Kawasan Kali Kadia ini.
Hal senada disuarakan I Made Wadra selaku pedagang tanaman hias. Ia mengaku sejak direlokasi ke tempat lain ia tak memiliki penghasilan.
“Setelah relokasi tidak ada penghasilan, padahal dengan usaha itulah kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata I Made Wadra.
Terkait tuntutan para pedagang ini, Komisi II DPRD Kota Kendari memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Selain itu, dihadirkan pula Dinas PUPR, Bappeda, dan Sat Pol PP.
**/dul
Tinggalkan Balasan