BAUBAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau mengawali tahun 2025 dengan evaluasi kinerja dan pelaporan tahunan untuk tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Baubau, Jumat (03/01/2024).

Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi diwakili Pj Sekda La Ode Aswad memberikan apresiasi karena evaluasi ini dilaksanakan sebelum dimulainya kegiatan.

Sehingga begitu mulai tahun 2025 beberapa kekurangan dan kelemahan yang sebaiknya diperbaiki sudah dapat diketahui walaupun mungkin DPA telah siap jika memerlukan penyesuaian tentu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

”Makanya momentumnya ini di awal tahun dimulainya pekerjaan atau kegiatan tentu rapat koordinasi hari ini tentu masing-masing kita menyampaikan pertama kendala yang dihadapi kemudian jalan keluar yang ditambahkan. Kalau ada praktek baiknya, pengalaman baiknya di salah satu Puskesmas atau di lini tertentu bisa dibagi disini. Sekalian untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan kita begitu kemudian kita perbaiki,” ujar Pj Sekda Baubau seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.

Ditambahkannya, jika membahas soal evaluasi tentu tak luput dengan kritik menyampaikan kekurangan, kelemahan secara pribadi selama tidak menyangkut hal-hal yang rahasia secara kelembagaan masing-masing di wilayah kerja.

“Artinya kalau ada kritik meluncur, ada saran maka tidak usah alergi. Kalau menutupi kekurangan karena menjaga perasaan atau norma standar etika moral akan dijunjung tetapi untuk mengetahui kekurangan agar disampaikan di rapat evaluasi selama itu tidak menyangkut urusan pribadi menyangkut kinerja, layanan, sarana, serapan anggaran,” tukas Pj Sekda.

Terkait pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinkes, Pj Sekda mengakui jika sejak awal telah menyampaikan pada sektor kesehatan itu seluruhnya tinggal dilakukan inovasi.

Sebab, 12 poin SPM dinilai sudah jelas bagaimana menyelesaikan masalah ibu hamil, balita, gangguan jiwa, HIV, hingga TBC.

“Ikuti tahapan SPM, Sehingga, jika fokus menyelesaikan SPM yang ada di Permenkes dengan sendirinya urusan kesehatan selesai,” jelasnya.

“Hanya saja, yang dibutuhkan sebenarnya adalah inovasinya di setiap bidang percepatan pemenuhan karena aturan SPM ini dari sabang sampai merauke sama mengacu pada Permenkes yang sama. Termasuk inovasi pendanaan bagaimana melimpahkan CSR, melimpahkan permenkes supaya kinerja dinkes setiap tahun ada peningkatan,” pungkas Pj Sekda.

**