PDAM Baubau Diusulkan Berubah Nama Jadi Perumda Tirta Molagina
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengusulkan perubahan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Semerbak menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Molagina Kota Baubau.
Usulan perubahan nama tersebut telah dalam tahap pembahasan di DPRD, Selasa (24/12/2024) malam digelar sidang paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda pidato penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perda tentang PDAM.
Menurut Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi menjelaskan Perumda merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum dengan tambahan penekanan nama yakni Tirta Molagina.
Tirta Molagina yang bermakna Tirta adalah air dan Molagina berasal bahasa Wolio/Buton yang bermakna dari kata lagi yang berarti lestari/tetap ada/tak berkesudahan dari dulu hingga sekarang atau dari sekarang hingga yang dimasa yang akan datang.
ā€¯Molagina secara harfiah yang akan selalu lestari, yang akan selalu ada dari dulu sampai saat ini dan sampai masa yang akan datang. Sedangkan, Perumda Air Minum Tirta Molagina Kota Baubau, berarti Perumda Air Minum Kota Baubau yang akan selalu hadir melayani kebutuhan air masyarakat Kota Baubau tidak hanya airnya yang tetap ada/lestari tetapi perumda-nya yang akan selalu hadir melayani masyarakat. Selain itu, tidak hanya airnya yang lagi/lestari tetapi perusahaan airnya yang tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat sampai kapan pun,” kata Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
Muh Rasman berharap pembahasan Raperda Perumda Air Minum Tirta Molagina dapat menjadi upaya dan ikhtiar dalam menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Baubau yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.
Kehadirannya dengan wajah baru pun diharap menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta ketaatan kepada peraturan perundang-undangan.
**
Tinggalkan Balasan