Rakor Penguatan Kelembagaan, Pj Wali Kota Baubau Minta Lurah-Camat Lebih Responsif
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penguatan kelembagaan masyarakat Kelurahan di Kota Baubau tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung dua sesi dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi dan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam, Kepala OPD, Kabag Pemerintahan, Camat dan Lurah diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota Baubau Palagimata Selasa (24/12/2024).
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Baubau mengapresiasi RT/RW, Camat dan Lurah yang sejak Pileg dan Pilkada di wilayah Kota Baubau masih aman dan kondusif, yang sebelumnya dari peta kerawanan itu berwarna merah (paling tinggi tingkat kerawanannya).
Muh Rasman mengungkapkan pelaksanaan Rakor adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Diantaranya, untuk yang sifatnya layanan, pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan air minum yang terus menjadi perhatian serius Pemkot Baubau.
Secara umum semua yang sifatnya layanan yang tidak terpenuhi seperti air, sampah termasuk pelayanan kelurahan atau mungkin ada pungli agar disampaikan ke grup Whatsapp yang sudah ada.
”Kalau ada yang dapat 1 kali seminggu (aliran air), ada saudara kita yang 1 kali sebulan mereka dapat air. Makanya hampir tiap minggu saya evaluasi itu PDAM. Kalau misalnya sudah 1 bulan tidak dapat air, bawakan itu air untuk masyarakat. Tidak usah tunggu lagi bilang masih perbaiki pompa, kelamaan. Dan melalui kesempatan ini, bapak ibu RT/RW tolong sampaikan ke lurahnya kalau misalnya ada warga 1 bulan tidak jalan airnya. Dan lurah wajib langsung sampaikan ke camatnya, langsung rapat dengan PDAM,” ujar Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
“Saya butuhkan dukungan RT/RW lewat Lurah, Camat disampaikan. Kalau ada penyampaian seperti ini mohon bersabar yang 1 kali seminggu, kita penuhi dulu yang 1 kali sebulan karena sudah terlalu lama masyarakat tidak pernah dapat air. Jadi setelah pertemuan ini, kabag ekonomi, Dewas PDAM harus sudah memiliki data mana saja wilayah-wilayah yang tidak pernah mengalir airnya,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan pemenuhan kebutuhan lampu jalan, perbaikan jalan, agar Camat dan Lurah untuk melakukan list untuk kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan serta siapkan waktu untuk bertemu dan kemudian sosialisasikan apa saja yang telah disepakati.
“Hanya saja,kalau misalnya belum terpenuhi, juga harus disampaikan dan dengan permohonan maaf karena ada keterbatasan. Semua Camat dan Lurah itu wajib memiliki informasi tentang proyek 2025 yang sudah masuk dalam APBD, serta juga berkewajiban untuk mendapatkan data dari OPD untuk disampaikan ke RT/RW-nya.
**
Tinggalkan Balasan