Soal Oknum Polisi Bekingi Illegal Mining di WIUP PT AMI, Polres Kolaka Diduga Tutup Mata
KOLAKA – Polres Kolaka diduga tutup mata dan lakukan pembiaran terhadap illegal mining di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas Internasional (PT AMI).
Terlebih setelah diketahui adanya oknum anggota Polri inisial Ipda ARS yang diduga membekingi illegal mining di WIUP PT AMI tersebut.
Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak yang dikonfirmasi awak media mengenai aktivitas penambangan ilegal di WIUP PT AMI melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/7/2024) hingga terbitnya berita ini tak kunjung memberikan jawaban.
Bahkan pertanyaan terkait keberadaan oknum Ipda ARS yang diduga membekingi aktifitas penambangan itu pun belum ditanggapi oleh mantan Wakapolres Konawe Selatan ini.
Diberitakan sebelumnya, sampai saat ini PT AMI belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Namun dari sumber informasi terpercaya yang ditemui media ini mengungkapkan, jika terdapat aktivitas ilegal yang berlangsung pada malam hari di WIUP PT AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kolaka.
Dugaan penambangan ilegal tersebut dilakukan seorang pengusaha berinisial WRD, yang merupakan seorang penambang dan salah satu pemilik kargo di IUP PT AMI.
WRD bekerjasama dengan oknum anggota Polda Sultra, Ipda ARS; Direktur PT AMI, RC, pemilik jetty PT PMS, dan pemilik stockpile PT AMI, Hj UK.
Adapun jumlah ore nikel yang akan dijual secara ilegal oleh WRD adalah kurang lebih sebanyak 10.000 MT, dimana pada saat ini dalam proses barging.
**
Tinggalkan Balasan