KOLAKA TIMUR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koltim pada Kamis (21/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Koltim, Jumhani.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa yang mewakili Pjs Bupati Koltim Ari Sismanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Koltim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), camat, dan undangan lainnya yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

Rapat ini juga dilengkapi dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Raperda APBD 2025 oleh Pemkab Koltim kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Dengan dilakukannya penyerahan Raperda ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Koltim.

**