KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra menggelar kegiatan penyuluhan mengenai pinjaman online (Pinjol) di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Selasa (17/10/2024).

Hadir Bupati Koltim Abd Azis, Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya, Ketua TP-PKK Koltim Hartini Azis, Kapolsek Ladongi IPTU I Nyoman Sila Adnyana, anggota DPRD Koltim terpilih Irwansyah, Camat Ladongi, Lurah Welala, serta ratusan masyarakat setempat.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang risiko dan cara-cara melindungi diri dari penipuan pinjaman online. Yakni tentang bagaimana Pinjol dapat mempengaruhi keuangan pribadi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindarinya.

“Kami menghadiri undangan kegiatan penyuluhan ini, agar masyarakat tidak hanya memahami risiko tetapi juga memiliki alat untuk melindungi diri mereka dari praktik pinjaman yang merugikan,” pesan Bupati Azis seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

Ketua Tim Pengerak PKK Koltim menambahkan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, sebab sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan finansial.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat dan memberikan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan finansial yang bijaksana,” ujar Hartini Azis.

Kapolsek Ladongi I Nyoman Sila Adnyana menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau dan memberikan bantuan dalam menangani masalah Pinjol.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak OJK dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari praktik pinjaman yang merugikan,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Welala dan Koltim pada umumnya, dapat lebih waspada dan bijaksana dalam menghadapi tawaran Pinjol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warganya dari risiko finansial dan menjaga stabilitas sosial menjelang Pilkada.

**