BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum di Ruang Rapat Bupati Bombana, Selasa (16/1/2024).

Pendatanganan MoU yang dilakukan Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto bersama Kajari Bombana Agung Sugiharto.

Kerjasama yang bangun oleh kedua instansi tersebut mencakup kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemkab Bombana.

Perjanjian ini juga mencakup strategi bersama untuk meningkatkan penegakan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan layanan publik.

Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kuat antara Pemkab Bombana dan Kejari Bombana untuk bekerja sama dalam berbagai bidang.

Serta, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam upaya memajukan Kabupaten Bombana.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diharapkan perjanjian ini akan menjadi dasar penting dalam membangun keberlanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana.

**