Inspektur Tambang Bantah Keluarkan Pernyataan Penghentian Aktivitas PT Almharig

BOMBANA – Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Syukur membantah telah membuat pernyataan penghentian aktivitas pertambangan PT Almharig di salah satu Media Online.

“PT Almharig tidak sedang melakukan aktivitas pertambangan, melainkan pembenahan dan perbaikan serta pencegahan lingkungan akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, narasi yang dibuat dengan judul “DPRD Sultra dan Inspektur Tambang Sepakat PT Almharig Disetop Sementara” sama sekali tidak benar, karena seolah menuduh perusahaan tengah melakukan aktivitas pertambangan sehingga dilakukan pemberhentian.

“PT Almharig juga tidak akan berani melakukan kegiatan pertambangan tanpa mengantongi RKAB karena jelas melanggar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Ada Sumber Mata Air Terdampak, PT Almhariq Boleh Lakukan Kegiatan

Lanjutnya, tinjauan yang dilakukan Inspektur Tambang bersama tim dari DPRD serta beberapa instansi terkait merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah longsor.

“Kami hanya menghadiri undangan dari DPRD untuk tindak lanjut hasil RDP mereka mengenai longsor,” ungkapnya, Selasa 23 Juni 2026.

Dalam tinjauan tersebut pihaknya hanya menyarankan perusahaan agar melakukan pembenahan sumber dampak dan penanggulangan area terdampak serta rutin melakukan pemantauan.

Acuannya berdasarkan Permen ESDM nomor 17 tahun 2025. Dimana perusahan bisa melakukan kegiatan berupa pemeliharaan dan atau perawatan serta pemantauan dan pengelolaan lingkungan meski belum mengantongi RKAB. Namun untuk kegiatan lain seperti produksi, pemasaran, pengembangan atau konstruksi itu belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

“Penyebabnya adalah air tambang yang masuk ke jalan dan menggerus pinggir tebing jalan Hauling.

Abdul Syukur juga berpesan agar tidak ada tindakan menghalang-halangi perusahaan dalam melakukan penanggulangan dampak yang terjadi.

“Saya juga menyayangkan ada jalan hauling perusahaan lain yang ditutup  padahal berada dalam lokasi IUP PT Almharig sehingga rombongan harus melalui jalan desa yang berdampak pada debu kendaraan yang dirasakan warga desa,” tutupnya.

 

**

Penulis: HasrulEditor: Andise
error: Konten ini tidak dapat dicopy!!