BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemkab Buton menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama untuk pengendalian inflasi.

Nota kesepahaman tersebut diteken langsung oleh Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan Pj Bupati Buton, Basiran bertempat di Baruga Rujab Bupati Bombana, Selasa (1/8/2023).

Adapun sejumlah pejabat yang hadir dalam kesempatan itu diantaranya unsur Forkopimda Bombana, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BPS Kabupaten Bombana, dan Kepala Bulog Capem Bombana.

Kesepakatan kerjasama ini bertujuan untuk menekan laju inflasi dan kestabilan beberapa komodoti penyumbang inflasi seperti cabe, bawang merah, dan sebagainya.

“Kerja sama yang dilakukan oleh Pemda Bombana dan Pemda Buton adalah langkah tepat untuk tetap menjaga harga komoditas di Kabupaten Bombana,” kata Burhanuddin dalam sambutanya.

Menurut Burhanuddin, Bombana memiliki beberapa komoditas ungggulan yang dapat dipasarkan di Kabupaten Buton.

“Prinsipnya kerjasama yang dibangun ini adalah kerjasama yang saling menguntungkan,” terang dia.

Senada hal tersebut, Pj Bupati Buton menyampaikan tentang harga bahan pokok menjadi tanggung jawab pemerintah serta menjadi tugas utama Pemda menjaga kestabilan harga yang ada.

“Kerjasama antar daerah ini memungkinkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terjadinya perdagangan antar dua daerah ini akan lebih menumbuhkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

**