MUNAPelaku penyilet wajah istrinya di Konawe Utara (Konut) akhirnya ditangkap satuan Resmob Polres Muna dikediaman keluarganya didesa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 29 Maret 2022, sekira pukul 23.00 Wita setelah dua hari buron.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Reskrim Polres Konut jika pelaku berinisial S (36) melarikan diri di pulau Muna setelah melakukan aksinya.

Mendapat informasi tersebut tak butuh lama, dipimpin Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari IPTU Astaman Rifaldy Saputra bersama anggota Polsek Kabangka berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Jadi pelaku ditangkap saat sedang tidur dirumah bibinya,”ungkap Astaman saat di hubungi melalui via selulernya, Rabu 30 Maret 2022

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Mako Polres Muna dan rencana hari ini akan di jemput oleh Satuan Polres Konut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita sudah koordinasi rencana hari ini akan di jemput,”ujarnya

Untuk diketahui, Pelaku merupakan warga desa Barasanga, Kecamatan Wawolsea, Kabupaten Konut dimana pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 Wita lalu, pelaku tega mengiris wajah istrinya L (36) menggunakan silet, saat itu korban sedang tertidur. Setelah itu pelaku melarikan diri.