KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali melaksanakan orientasi pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masa orientasi ini merupakan Gelombang III yang dilaksanakan BPSDM Sultra, para peserta akan mengikuti agenda pembelajaran selama 4 hari, mulai 17 sampai 20 Februari 2025.

Saat membuka kegiatan orientasi pada Senin (17/2/2025) pagi di Hotel Kubra, Kota Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menyampaikan orientasi ini merupakan bagian penting dalam membentuk kompetensi dan profesionalisme PPPK.

Orientasi ini berlandaskan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diperbarui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, PPPK diakui sebagai bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Sultra, yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui orientasi ini, kita semua dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dan integritas kita dalam menjalankan tugas sehari-harI,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Jenderal ASN Sultra ini menekankan kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja tahunan.

Oleh karena itu, PPPK dituntut untuk bekerja secara profesional, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Orientasi PPPK Gelombang III Lingkup Pemprov Sultra tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Kubra, Kota Kendari, Senin (17/2/2025)/dok. BPSDM Sultra

“Penting bagi PPPK untuk bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, integritas, dan berdedikasi tinggi,” tegas Asrun Lio.

Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai ASN, sambung Asrun Lio, PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sultra, Syahrudin Nurdin dalam laporannya menyampaikan orientasi PPPK Gelombang III lingkup Pemprov Sultra ini terdiri dari 6 angkatan.

“Masing-masing angkatan sebanyak 50 peserta. Sehingga total peserta pada Gelombang III ini berjumlah 300 peserta,” sebut Syahruddin dalam laporannya.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan wawasan kebangsaan, pemahaman etika pemerintahan, serta pengenalan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kurikulum orientasi terbagi dalam dua agenda utama, yaitu pertama ceramah kebijakan dan pengembangan SDM aparatur, yang mencakup kebijakan ASN dan muatan teknis pemerintahan.

Kedua pembelajaran teknis, yang meliputi pengenalan struktur organisasi, tata kerja, manajemen kinerja, serta implementasi tugas dan fungsi ASN di tempat kerja.

“Para peserta akan dibimbing oleh pemateri dari unsur widyaiswara, pejabat administrator, dan pejabat teknis di lingkungan Pemprov Sultra,” ungkapnya.

**