Pengembangan Kawasan Pariwisata Toronipa, Nilai Investasi Capai Rp1,85 Triliun

Konsep pembagian zonasi dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Toronipa/Dok. DPMPTSP Sultra

KENDARI – Nilai investasi untuk proyek pengembangan kawasan pariwisata Pantai Toronipa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) disebutkan mencapai Rp1,85 triliun.

“Status lahan masyarakat sekitar 4 hektar di kawasan Pantai Toronipa ini menyimpan nilai investasi hingga Rp1,85 triliun,” kata Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi dalam keterangannya.

Nilai investasi tersebut, kata Parinringi, seiring dengan petensi pengembangan kawasan Toronipa Resort, Hotel, dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Baca Juga:  Pemprov Sultra Usul Perbaikan 141 SMA, SMK, SLB 2026 ke Kemendikdasmen

“Pengembangan Toronipa Resort, Hotel, dan MICE ini merupakan inisiatif besar yang meliputi pembangunan fasilitas resort kelas dunia, hotel berbintang 5, dan pusat konvensi yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” kata Parinringi dalam keterangannya.

Lanjut Parinringi, proyek pengembangan kawasan Pantai Toronipa ini tentunya akan mengedepankan konsep ramah lingkungan berkelanjutan.

Baca Juga:  Sekda Sultra Minta Warga Aktif Laporkan ASN yang Nongkrong Saat Jam Kerja

Dengan konsep tersebut, diharapkan mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Selain itu juga ditargetkan dapat meningkatkan peluang investasi, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Pengembangan proyek ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri MICE di Indonesia dan menjadikan Toronipa sebagai destinasi unggulan untuk berbagai kegiatan bisnis dan rekreasi.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!