DPMPTSP Sosialisasikan Penyederhanaan dan Integrasi Perizinan Berusaha di Sultra
BAUBAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra sosialisasikan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, termasuk penyederhanaan izin, hingga pengintegrasian perizinan dasar dari sejumlah Undang-undang (UU).
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan OSS-RBA DPM PTSP Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Selasa (Selasa (24/05/2022).
Kepala DPM PTSP Sultra, Parinringi mengatakan, penyederhanaan perizinan yang terintegrasi secara elektronik bertujuan memperluas ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Sultra.
“Bagi pelaku usaha yang ingin mengakses izin berusaha, memiliki kewajiban dan hak yang dilindungi oleh Undang-undang melalui Peraturan BKPM No. 3/2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik,” kata Parinringi.
Kemudian Peraturan BKPM No. 4/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (B.R) dan fasilitas penanaman modal, serta Peraturan BKPM No. 5/2021 tentang Pedoman dan Tata Cata Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
DPM PTSP Sultra sendiri membuka peluang dan pilihan perizinan dalam Online Single Submission (OSS), untuk pengurusan perizinan mulai dari omset di bawah Rp 500 juta, atau kategori usaha mikro, menegah, hingga lini usaha skala besar.
Pengawasan kegiatan yang transparan, terstruktur, dapat dipertangungjawabkan dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PB2R) dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi subsistem pelayanan informasi, subsistem Perizinan Berusaha, subsistem Pengawasan Penyelenggaraan PB2R.
“Layanan OSS ini sudah terukur dengan beberapa spesifikasi didalamnya. Pengurusan OSS dimudahkan , Jika tidak memahami alurnya, bisa berkoordinasi langsung dengan PTSP Provinsi Sultra, jika domainnya Provinsi. Begitupun jenis usaha kecil diluar dari primer, sekunder dan tersier proses perizinannya di Kabupaten dan Kota,” kata Parinringi.
Kegiatan pelatihan OSS-RBA DPM PTSP Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara diikuti oleh DPMPTSP kabupaten da kota se-Sultra. ****
Tinggalkan Balasan