Pansel Segera Laporkan Hasil Job Fit ke Pj Gubernur Sultra dan KASN
KENDARI – Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelenggarakan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi. Pasalnya, hasil uji Job Fit itu segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Ketua Pansel Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi JPTP, Asrun Lio mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pekan ini akan melaporkan hasil uji Job Fit, baik kepada pimpinan tertinggi, dalam hal ini Pj Gubernur Sultra, kemudian dilanjutkan ke KASN RI.
“Berdasarkan agenda, rapat hasil Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sultra dilaksanakan pada Rabu 3 April 2024,” ucap Sekda Sultra itu, dikutip dari sultraprov.go.id, pada Rabu (3/4/2024).
Dia melanjutkan, setelah menggelar rapat terhadap hasil uji tersebut, maka langkah selanjutnya melaporkan hasil Job Fit kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Pj Gubernur Sultra, yang rencananya dilakukan pada Kamis 4 April 2024.
Jenderal ASN Provinsi Sultra itu menambahkan, adapun untuk pengiriman permohonan rekomendasi hasil pelaksanaan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sultra kepada KASN dengan melampirkan hasil pelaksanaan, akan dilakukan pada Jumat 5 April 2024.
“Pansel juga akan mengirim permohonan pertimbangan teknis ke Kepala Badan Kepegawaian Negara. Terkait waktunya, tentu kami menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata Asrun Lio.
Sebab dalam pelaporan tersebut terdapat urutan makanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu, maka sewaktu-waktu jadwal pelaporan hasil bisa saja mengalami perubahan. Namun yang pasti, Pansel akan terus bekerja menuntaskan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Saya berharap agar agenda tersebut berjalan lancar dan para tim akan tetap fokus menuntaskan tugas dan tanggung jawab, sesuai arahan Pj Gubernur Sultra, yang tetap berkiblat pada tata aturan berlaku, dalam rangka menuju pengelolaan birokrasi yang transaparan dan akuntabel lingkup Pemprov Sultra,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan