Di Sultra Ada Rp 7 Miliar Uang Kartal Dimusnahkan Setiap Minggu
KENDARI – Setidaknya ada Rp7 miliar uang kartal yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimusnahkan.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPwBI) Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, uang kartal yang dimusnahkan itu adalah uang-uang yang tak layak edar yang dikumpulkan dari berbagai bank di Sultra.
“Rata-rata seminggu uang tak layak edar yang dimusnahkan Rp7 miliar. Rp7 miliar itu baru di Sulawesi Tenggara belum kita bicara di Surabaya, Bandung, Jakarta itu bisa ratusan miliar,” kata Aryo di Kendari dilansir Antara, Rabu (3/8/2022).
Uang tersebut dikumpulkan pihak Bank Indonesia dengan mengunjungi langsung bank yang menjadi kas titipan di Sultra yakni di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.
Dari setiap uang rupiah yang tak layak edar itu ditukar oleh BI dengan uang layak edar.
“Uang tersebut ditarik dengan mekanisme kas titipan. Dua tim kita keliling di Sulawesi Tenggara, kita tarik kita bawa duit Rp1 miliar miliar uang sempurna ditukar dengan uang tidak layak edar,” jelasnya.
Uang yang tidak layak edar itu berupa uang lusuh, uang cacat, serta uang rusak sebagai upaya meningkatkan kualitas uang di masyarakat.
Meski demikian Aryo tidak menyebut total uang kartal tak layak edar yang dimusnahkan hingga Juli 2022. **
Tinggalkan Balasan