KENDARI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari diminta menertibkan anak jalanan dan pengamen yang kerap ditemui di beberapa titik lampu merah di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan oleh, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pungli dan penimbunan solar bersubsidi di Kota Kendari, Selasa (2/8/2022).

“Jadi sebenarnya wilayah Kendari sekarang itu sudah masuk kategori wilayah maju, oleh sebab itu banyak potensi buat anak jalanan untuk mencari uang dengan cara meminta-minta,” ungkap Laode Azhar kepada HaloSultra.com.

Ia berharap, Dinas Sosial agar turun langsung melakukan penertiban, karena dengan maraknya anak jalanan ini, bisa menimbulkan citra buruk bagi Kota Kendari.

“Sebenarnya Dinas Sosial dalam hal ini harus turun langsung ke jalan untuk melakukan penertiban terhadap anak jalanan, takutnya ini akan menjadi citra buruk bagi Kota Kendari, dan juga ini tuntutan dari pemerintah juga,” harapnya.

Tidak menuntut kemungkinan anak-anak jalanan ini berasal dari daerah lain, yang mana sengaja dikirim datang ke kota ini, sehingga harus di lakukan pengecekan.

“Dinas Sosial harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, karena tidak menutup kemungkinan anak-anak ini berasal dari daerah lain, sehingga ketika diperiksa dan terbukti bukan warga Kota Kendari, saya harap segera di pulangkan,” pungkas dia. ***