KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meresmikan penggunaan tiga segmen jalan Inner Ring Road Kali Kadia, Kota Kendari, pada Minggu (24/12/2023).

Pengunaan tiga segmen jalan ini ditandai dengan penekan tombol oleh Pj Gubernur Sultra, Pj Wali Kota Kendari, Forkopimda, Kepala BPKP Sultra dan sejumlah pejabat Pemprov Sultra.

Kini, jalan Kembar Kali Kadia yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp204 miliar ini, sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di depan Masjid Al Alam dan Pasar Wua-wua.

Tiga jalan yang menghubungkan Jln. Zainal Abidin (ZA) Sugianto, Jln. H. Edi Agusalim (H.E.A) Mokodompit, dan RSUD Kota Kendari membuka aksesibilitas menuju ke sejumlah fasilitas publik seperti perkantoran, rumah sakit dan fasilitas pendidikan.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meminta Pj Wali Kota Kendari menuntaskan seluruh bangunan yang belum selesai, utamanya penerangan agar jalan tersebut bisa digunakan dengan baik.

“Selesaikan sampai dengan tuntas, karena kita bisa menghitung, dan bisa memperkirakan implikasi setelah jalan ini dibuka. Mulai dari penerangan jalan, termasuk juga meniadakan berbagai potensi ancaman gangguan kamtibmas,” ucapnya.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 27 Februari 2024: Hampir Seluruh Wilayah Bakal Diguyur Hujan

Sekjen Kemenkumham itu juga meminta TNI dan Polri membantu Pemerintah Kota Kendari menjaga keamanan di lokasi ini, termasuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di jalan baru ini.

“Saya berharap pemanfaatan jalan ini bisa menunjang berbagai aktivitas masyarakat khususnya perekonomian,” tutup Andap.

Menjawab permintaan Pj Gubernur Sultra, Asmawa Tosepu mengaku, sudah menyiapkan anggaran untuk pemasangan lampu jalan dan rambu lalu lintas di APBD tahun 2024. Sementara untuk dua unit jembatan yang belum tuntas akan diupayakan tuntas sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Ini posisinya baru 80 persen, jadi yang belum selesai itu jembatan bentang 90×10 meter 2 buah yang bersambungan langsung dengan Kali Kadia. Itu segera kita selesaikan, saat ini progres pekerjaan sedang dikebut dalam waktu sesuai dengan kontrak,” kata Pj Wali Kota Kendari.

Dia juga menjelaskan, dari empat segmen jalan, baru 3 segmen yang bisa digunakan yakni segmen menuju kampus Universitas Halu Oleo (UHO) jalan H.E.A Mokodompit, segmen jalan menuju RSUD Kota Kendari dan segmen jalan menuju masjid Al Alam jalan ZA Sugianto.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 3 Mei 2025, Sejumlah Wilayah Diprediksi Bakal Diguyur Hujan

Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer. Terdiri dari Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan H E A Mokodompit (Kampus Baru UHO) sepanjang 2,6 km.

Jalan ini dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Dalam jalan itu, terdapat 4 jembatan terdiri dari 2 unit ukuran 90×10 meter dan 2 unit ukuran 25×10 meter.

Pekerjaan ini dimulai dengan kontrak pertama 12 Oktober 2021 sampai 14 April 2023, dengan nilai pekerjaan Rp 110 miliar, karena pekerjaan tidak selesai, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan penyedia baru, dimana kontrak kedua dimulai 10 Agustus 2023 sampai 31 Desember 2023 dengan nilai Rp 92 miliar.

Kehadiran mega proyek juga diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi karena mempercepat perkembangan bisnis kawasan terpadu di Kecamatan Kambu.

**