Kunker di Sultra, Bahtra Minta BPKP Awasi Pengelolaan Anggaran Desa dan Dana PEN
KENDARI – Selain melakukan pengawasan, tugas lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah melakukan model pendampingan, agar bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) lebih efisien dalam pengelolaan anggaran dan juga menambah penghasilan negara.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama BPKP Perwakilan Sultra, pada Kamis (14/7/2022).
Bahtra menegaskan, BPKP agar selalu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang ada di wilayah Provinsi Sultra agar tepat sasaran.
“Saya terfokus sama dana ADD dan DD ini. Itu harus benar-benar diawasi betul karena jangan sampai anggaran dari pusat tidak tepat sasaran. Nah ini yang paling penting untuk dilakukan pengawasan yang ketat,” tegas Bahtra.
Selain anggaran desa, ia juga meminta kepada BPKP untuk mengawasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita tau sendiri di Sultra ini marak kasus soal dana PEN bagaimana penggunaan dana PEN ini bahkan sudah ada kepala daerah yang sudah menjadi tersangka atas kasus dana PEN ini. Ini yang saya minta betul-betul di awasi dengan ketat,” bebernya.
Diketahui dalam kunjungan kerjanya, politisi Partai Gerindra ini menyambangi, BPKP Perwakilan Sultra, BPK Perwakilan Sultra, Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, serta Bea Cukai Kendari.
Tinggalkan Balasan