KENDARI – Sugeng Hariadi resmi menggantikan Herry Ahmad Pribadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Herry Ahmad Pribadi sendiri, digeser atau dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel), setelah setahun menjabat Wakajati Sultra.

Pergantian itu ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Kejati Sultra, Senin (30/10/2023) pagi.

Sertijab tersebut dipimpin Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya.

Selain Sertijab Wakajati, Yusrian Patris Jaya juga memimpin pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Kejati Sultra, diantara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari.

Kajati Sultra menyampaikan jabatan yang diberikan kepada setiap insan Adyaksa sudah melalui rangkaian proses dan pertimbangan dari pimpinan serta sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Lebih lanjut, kata dia, pergantian dan penempatan personel melalui alih tugas merupakan suatu hal yang lumrah dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan.

“Saya juga kepada yang baru saja mengikuti Sertijab dan dilantik agar menunjukkan profesional kerja dalam bertugas,” ungkap Patris Yusrian.

Dia berharap, dengan adanya pelantikan ini, keputusan-keputusan yang diambil dapat berkualitas, baik dalam penegakan hukum maupun di dalam tugas-tugas lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan.

“Jadi keputusan-keputusan itu harus berkualitas, jangan sampai mengambil keputusan yang amatir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak transparan, yang justru bertentangan dengan komitmen pimpinan di dalam pelaksanaan tugas-tugas,” harapnya.

**