Soal Dana PEN, KPK Didesak Periksa Wali Kota Kendari
KENDARI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Fahmi) Sultra-Jakara menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (20/6/2022).
Aksi unjuk rasa itu, mendesak pihak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait dugaan kasus korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 yang ditengarai telah merugikan negara hingga Rp349 miliar.
“Pada intinya kawan-kawan turun hari ini untuk memastikan dan memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sultra khususnya Kota Kendari terkait dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Ketum Fahmi Sultra-Jakarat Midul Makati dalam orasinya.
Dijelaskan Midul, bahwa di dalam persidangan yakni terdakwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur Laode Muhammad Syukur pada berkasnya terdapat pencairan dana PEN senilai Rp349 miliar itu masuk dalam materi persidangan dan ada keterkaitan dengan Wali Kota Kendari.
“Untuk itu kami mendesak pihak KPK juga agar memeriksa dan memanggil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi pencairan dana PEN sebesar Rp349 miliar itu,” bilang Midul.
Midul juga menyampaikan, persoalan yang menyerat Bupati Kolaka Timur saling berkaitan dengan Wali Kota Kendari terkait masalah dengan pinjaman dana PEN.
“Bagaimana bisa didalam materi persidangan Kolaka Timur ada pemerintah Kota Kendari tetapi kenapa tidak ada pemanggilan terhadap Wali Kota Kendari yakni Sulkarnain Kadir. Kami minta kejelasan KPK,” bebernya.
Dia menduga, sejak tahun 2020 hingga saat ini penggunaan dana PEN belum ada satu pun yang terealisasi.
“Salah satunya yang sampai sekarang tidak terealisasikan yaitu Ring Toad dan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari yang berada di Kecamatan Puuwatu. Bagaimana bisa akan terealisasi dalam waktu singkat,” beber Midul.
Tinggalkan Balasan