KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIA Kendari pada Jumat (21/7/2023).

Tujuan dari kegiatan kali ini adalah memeriksa kesiapsiagaan petugas Rutan Kelas IIA Kendari dalam mencegah potensi gangguan serta prosedur operasional dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain memeriksa perlengkapan keamanan, Silvester juga memeriksa langsung kamar hunian dan dapur serta mengawasi pembagian jatah makan siang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“SOP sudah jelas, tinggal dilaksanakan saja, kalu kita melaksanakan diluar sop maka akan memberi andil timbulnya gangguan kamtib, saya yakin WBP paham hak dan kewajibannya, kita sebagai penjaga neraka dunia justru yang harus memberikan contoh bagaimana memenuhi kewajiban, jangan menuntut hak saja,” kata Silvester kepada awak media.

Menurutnya, pelayanan publik juga menjadi target inspeksi berikutnya, untuk itu dia berpesan kepada pegawai Rutan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik, humanis dan ramah kepada masyarakat.

“Sudah menjadi panggilan tugas kita untuk mengabdi, jangan berharap lebih, tapi berikan layanan yang lebih, yaitu lebih ramah, lebih cepat dan lebih manusiawi,” jelasnya.

Dari pantauan media ini, Kakanwil juga bertemu dengan advokat dari LBH HAMI yang sedang melaksanakan bantuan hukum kepada salah satu kliennya yang merupakan tahanan di Rutan kelas IIA Kendari.

Dalam kesempatannya itu, Kakanwil menyampaikan agar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menjadi mitra Kemenkumham memberikan bantuan hukum yang profesional dan optimal kepada kliennya.

“Kami akan terus memantau pemberian bantuan hukum kepada masyarakat agar anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran dan membawa manfaat bagi para pencari keadilan, mari kita ayomi bersama-sama masyarakat kita yang tidak mampu,” kata Kakanwil dihadapan para advokat.

***