KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengumumkan daftar nama calon anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 yang ditetapkan pada 20 Mei 2023.

Diketahui mereka yang hari ini diumumkan namanya sebagai calon anggota KPU Sultra telah mengikuti seleksi ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Dan sebelumnya oleh tim seleksi calon anggota KPU Sultra telah menetapkan 10 nama yang kemudian akan diusulkan ke KPU RI untuk penentuan 5 nama calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028.

Berikut ini daftar nama calon anggota KPU Sultra terpilih periode 2023-2028 yang diurutkan berdasarkan abjad.

Daftar Nama Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Terpilih

  1. Amirudin,
  2. Azril,
  3. Hazamuddin,
  4. Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan
  5. Suprihaty Prawaty Nengtias.  ***