Badko HMI Gandeng Tim Teknis Bakal Telusuri Kelayakan Izin Jetty II PT Cinta Jaya
KENDARI – Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggandeng tim teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menelusuri kelayakan izin pembangunan dan pengoperasian Jetty II PT Cinta Jaya.
Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sultra, Andriansyah Husen mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan tim teknis dari KKP dan Gakkum RI untuk melakukan penelusuran terkait penerbitan izin Jetty II PT Cinta Jaya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan tenaga ahli dari KKP, dan kami sudah mengatur jadwal untuk mengecek apakah Jetty II PT Cinta Jaya layak mendapatkan izin,” ungkap Andriansyah dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Minggu (14/5/2023).
Dalam hal untuk mendapatkan izin pemanfaatan garis pantai, jelas Andriansyah, tentunya harus memenuhi ketentuan Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL), sosial ekonomi untuk menetukan layak tidaknya izin terminal khusus suatu perusahaan tambang tersebut di terbitkan.
“Nanti kita akan lihat, pembangunan dan pengoperasian Jetty II ini layak atau tidak. Karena sudah berjalan maka kita akan cek angka tolerannya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Abdul Faisal Pontoh menegaskan Jetty II PT Cinta Jaya sudah legal dan sah.
“Saya mendapat berita sudah terbit izin operasionalnya. Jadi Jetty II PT Cinta Jaya itu sudah resmi dibuka dan dipergunakan untuk kegiatan pengapalan ore nikel,” ujar Abdul Faisal dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023) lalu.
Hingga terbitnya berita ini, belum ada pihak PT Cinta Jaya yang dapat dimintai keterangan terkait kelayakan izin terminal khusus yang dikelolanya saat ini. [**]
Tinggalkan Balasan