Di Kendari, Penerima Vaksin Booster Mencapai 17,79 Persen
KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum, menyebutkan bahwa penerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sudah mencapai 40.822 jiwa dari 265.147 sasaran.
“Capaian vaksinasi booster di Kendari saat ini sebanyak 40.822 orang atau 17,79 persen dari sasaran,” kata Rahminingrum saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Kamis (26/5/2022).
Dikatakannya juga, cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 103,93 persen atau 275.556 jiwa. Dan dosis kedua mencapai 192.160 orang atau 72,47 persen dari total sasaran.
Lebih rinci Rahminingrum membeberkan, cakupan vaksinasi per kategori di Kota Kendari adalah tenaga kesehatan 5.795 orang (139,6 persen) dosis pertama, 5.382 orang (129,66) dosis kedua, dan 3.846 orang (92,65) dosis penguat dari target 4.151 sasaran.
Penerima dosis pertama petugas publik mencapai 52.567 orang atau 139,03 persen, dosis kedua 39.543 orang (104,58), dosis penguat 15.705 orang (41,54) dari target 37.810 sasaran. Cakupan vaksinasi dosis pertama kelompok lanjut usia tercatat 9.452 orang atau 55,47 persen, dosis kedua 7.623 orang (44,74), dosis penguat 2.032 orang (11,92) dari target 17.040 sasaran.
Penerima dosis pertama masyarakat umum dan rentan sebanyak 148.111 orang atau 86,92 persen dan dosis kedua 101.532 orang (59,58) dan dosis penguat 19.200 orang (11,27) dari target 170.409 sasaran. Vaksinasi bagi remaja mencapai 39.878 orang atau 111,59 persen dosis pertama dan 28.416 orang (79,51) dosis kedua dari target 35.737 sasaran.
Selanjutnya, vaksinasi usia 6-11 tahun dosis pertama mencapai 19.286 orang atau 51,63 persen dan dosis kedua 9.312 orang (24,93) dari target 37.352 sasaran. Dinas Kesehatan setempat mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi sebagai upaya mencegah risiko terinfeksi Covid-19 dan varian baru omicron yang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.
“Alhamdulillah, saat ini Kota Kendari sudah nol kasus aktif Covid-19, semoga ini terus kita pertahankan,” tutup Rahminingrum.
Tinggalkan Balasan