KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Indonesia untuk periode 2023-2028.

Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 yang dikutip HaloSultra.com, Senin (27/2/2023), penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU untuk 118 KPU kabupaten/kota di 15 provinsi di Indonesia.

“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 118 Tahun 2023 tentang Petapkan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028,” bunyi kutipan pengumuman tersebut.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara

Dalam pengumuman tersebut, keanggotaan Tim Seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibagi tiga zona satuan kerja, yang masing-masing satuan kerja menangani 5 satuan KPU dan terdiri dari 5 anggota tim seleksi.

Provinsi Sulawesi Tenggara 1

Satuan Kerja

  1. KPU Kabupaten Bombana
  2. KPU Kabupaten Buton
  3. KPU Kabupaten Buton Selatan
  4. KPU Kabupaten Buton Tengah
  5. KPU Kabupaten Buton Utara