KENDARI – Abdul Rasak menargetkan perolehan minimal lima kursi DPRD Kota Kendari untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 mendatang.

Rasak yang diketahui baru saja bergabung ke PPP setelah hengkang dari Partai NasDem, partai yang mengantarkannya menduduki kursi empuk DPRD Kota Kendari melalui Pemilu 2019.

Sementara PPP pada Pemilu 2019 gagal atau tidak memperoleh kursi legislatif DPRD Kota Kendari.

“Minimal satu kursi per dapil berarti lima kursi,” kata Sekretaris DPW PPP Sultra, Abdul Rasak kepada HaloSultra.com, Rabu (14/6/2023).

Untuk mencapai target perolehan kursi, mantan Ketua DPRD Kota Kendari tersebut akan memaksimalkan kerja di beberapa daerah pemilihan (Dapil) sehingga dapat memperoleh 2 kursi dalam satu Dapil.

Senada hal tersebut, Ketua DPC PPP Kota Kendari, Hasbudi juga optimistis jika 35 bakal caleg yang didaftarkan di KPU bisa bersaing dengan partai lain dan memperoleh lima kursi di DPRD Kota Kendari.

“Mudah-mudahan orang-orang yang dipasang ini bisa bergerak dan mengambil simpati masyarakat sehingga kita bisa memenuhi target maksimal satu kursi satu Dapil,” ujar Hasbudi saat mendaftarkan bakal Calegnya ke KPU beberapa waktu lalu.

Diketahui pada Pemilu 2014, PPP memperoleh satu kursi DPRD Kota Kendari yang disumbangkan oleh Rusiayawati Abunawas. Dan pada Pemilu 2019 lalu, PPP gagal memperoleh kursi DPRD Kota Kendari.

***/mus