KONAWE SELATAN – Remaja IS (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencuri handphone di salah satu konter di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan.

Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku IS ditangkap di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto pada Senin (13/2/2023) malam.

“Pelaku IS saat ini berada di Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nyoman dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Awalnya pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah konter milik warga bernama Dewo, di Desa Mowila, Kecamatan Mowila pada Minggu (12/2/2023).

Untuk meloloskan aksinya, pelaku masuk menjarah konter tersebut dengan dengan cara memanjat dinding kamar mandi.

Pelaku berhasil menjarah empat unit hanphone berbagai merek yang ada di dalam konter milik korban.

“Kejadiannya pada Minggu malam.  Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian  menggasak empat handphone,” katanya. **