Diduga Serobot Kawasan Hutan dan Tak Miliki IPPKH, Aktifitas PT BMI di Blok Marombo Disorot
JAKARTA – Aktifitas PT Bintang Mining Indonesia (BMI) yang melakukan penambangan di kawasan hutan di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) disorot.
Ketua Umum Sultra Mining Watch, Muh Iksan menerangkan PT BMI seakan kebal dengan hukum bahkan tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) selama menjalankan aktivitas pertambangan.
“PT BMI ini sudah lama melakukan aktivitas pertambangan namun seakan-akan dibiarkan oleh aparat padahal perusahan tersebut kami sangat menduga tidak memiliki IPPKH, (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)” terang Iksan dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Minggu (4/9/2022).
Dikatakannya, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT BMI dalam kajian konservasi sudah melakukan kejahatan kehutanan dan lingkungan serta tidak memperhatikan aspek moral dan etika sumber daya alam.
“Sangat jelas bahwa secara administrasi saja PT BMI ini sudah tidak ada,” kata Iksan.
“Apalagi secara ekologi perusahaan berkewajiban memperhatikan moral dan etika dalam menjaga SDA secara berkelanjutan dengan prasyarat berkeadilan, beradab dan berdaulat. Dan itu tidak dilakukan oleh PT BMI, yang sudah sangat melanggar aturan perundang-undangan yang ada” sambungnya.
Lebih jauh pihaknya juga menduga bahwa PT BMI menorobos Kawasan Hutan Lindung tanpa mempertimbangkan kondisi biodiversity dalam kawasan tersebut.
“Sultra ini memiliki kekayaan biodiversity yang sangat tinggi ada beberapa spesies kunci yang harus di jaga oleh perusahaan untuk menjaga kelestarian ekosistem pada wilayah tersebut apabila dibiarkan maka kondisi ekosistem dan lingkungan pada wilayah tersebut akan rusak total,” tuturnya.
Iksan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk membawa laporan ke Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta di Mabes Polri.
“Yang namanya kejahatan kehutanan dan lingkungan kami tidak biarkan,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan agar pihak-pihak terkait agar segera mendindak tegas aktifitas PT BMI.
“Kami meminta kepada Kajagung, KLHK serta Mabes Polri untuk segara mendindak tegas pimpinan PT BMI atas dugaan Kejahatan Kehutanan dan Lingkungan,” tutupnya. **
Tinggalkan Balasan