Oknum Polda Sultra Disinyalir Dalang Dugaan Pencurian Ore Nikel
KENDARI – Kuasa hukum pemilik ore nikel, Firman menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian berinisial GN yang bertugas di Polda Sultra dengan hilangnnya 3000 MT ore nikel milik kliennnya.
Pasalnya, sejak kliennya melakukan penambangan di Kecamatan Langgikima, beberapa orang tak dikenal (OTK) kerap datang untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Berkali-kali beberapa OTK itu datang untuk menghentikan aktivitas, mereka mengaku diperintahkan oleh GN,” ungkap Firman dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Kata dia, kedatangan OTK tersebut tidak mendapat respon dari kliennya dan tetap melakukan aktivitas. Tepat pada Sabtu 2 April 2022 stock ore nikel tersebut hilang.
“Dugaan kami stock tersebut di angkut malam hari saat para pekerja sedang beristirahat,” ujarnya.
Lanjut Firman, setelah melakukan penelusuran ore tesebut diketahui berada di Jetty milik PT Malibu.
“Kami dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi dan pengaduan terkait adanya keterlibatan oknum kepolisian dan dugaan pencurian ore milik klien kami,” ucapnya.
Kabarnya sore tadi tongkang CB123 dengan muatan 11 ribu ton dari Marombo telah lepas dan berlabuh.
“Oleh karena itu kami meminta pihak berwajib khususnya LANAL Sultra agar menahan tongkang tersebut,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan