Legislator Bicara Soal Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual
Legislator senayan, Ahmad Sahroni, menyikapi soal rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini setuju jika tilang manual diberlakukan kembali, sebab menurutnya kedisiplinan pengendara di jalan raya sangat renda
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” kata Sahroni, dalam laman dpr.go.id, Sabtu (7/1/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik.
Jangan sampai praktik pungutan liar (pungli) terjadi lagi saat tilang manual dilakukan.
“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” katanya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyalahgunaan wewenang lainnya di jalan.
Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.
“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kedisiplinan pengendara justru merosot.
Penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.
Pertimbangan lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023.**
Tinggalkan Balasan