BUTON SELATAN – Oknum polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merudapaksa seorang wanita pemilik rumah makan.
Atas kejadian tersebut oknum polisi inisial Aipda S itu dilaporkan oleh korban.
Aipda S kini telah ditahan di Mapolres Buton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dugaan asusila tersebut.
“Sudah ditahan tadi sore di Polres Buton untuk proses selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar kepada media, Senin (10/8/2026).
Meski demikian, Iptu Anwar enggan untuk membeberkan kronologi peristiwa yang menjerat salah satu anggota Polsek Lapandewa Polres Buton itu.
Berdasarkan penelusuran media ini, Aipda S saat ini bertugas sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa.
Kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian merupakan tindak pidana berat yang mendapat sorotan tajam publik, di mana pelaku dihadapkan pada sanksi pidana umum sekaligus pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
**






