BKPM Bakal Beri Tax Holiday atau Tax Allowance Kepada Investor di Sultra
KENDARI – Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal memberikan Tax Holiday atau Tax Allowance kepada beberapa perusahaan yang telah menanamkan modalnya di sektor industri di Sulawesi Tenggara.
Tax Holiday atau Tax Allowance merupakan fasilitas perpajakan atau insentif perpajakan yang berlaku dan bisa digunakan oleh perusahaan yang baru berdiri dan diberikan kebebasan dalam pembayaran pajak penghasilan badan atau dapat pula berupa pengurangan atas tarif Pajak Penghasilan Badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru ke dalam negeri dalam periode tertentu. Adapun lahirnya tax holiday ini didasari adanya pernyataan yang tercantum didalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 pada pasal 18 tentang Penanaman Modal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi mengatakan, berdasarkan kutipan surat undangan Rapat Focus Group Discussion (FGD) yang diterima pihaknya, Kementerian Investasi/BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal akan melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap pemberian insentif Tax Holiday/Tax Allowance kepada beberapa perusahaan yang telah menanamkan modalnya di Sultra.
“Iyah, kegiatannya itu pada Rabu (25/5/2022) besok,” kata Parinringi saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Adapun agenda undangannya, lanjut Parinringi, adalah pemaparan perusahaan terkait rencana dan realisasi investasi, progress di lapangan, multiplier effect, dokumentasi/foto-foto, dan progress pada setiap tahapan (persiapan, konstruksi, dan implementasi proyek) serta permasalahan atau kendala yang sedang dihadapi.
Diketahui juga dalam daftar lampiran undangan, selain DPMPTSP Sultra dan DPMPTSP Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Morowali Utara juga ada Direksi PT Obsidian Stainless Steel,
Direksi PT Virtue Dragon Nickel Industry, Direksi PT Gunbuster Nickel Industry, dan Direksi PT First Heavy Nickel Industry.
Ditanya terkait apakah keempat perusahaan yang diundang itu yang nantinya bakal menerima layanan Tax Holiday atau Tax Allowance dari pemerintah, pihaknya belum mengetahui dengan pasti.
“Kami belum tahu, tapi itu sesuai dengan undangan yang kami terima,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan