KENDARI – Sebanyak 13 pejabat administrasi dan pejabat fungsional lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumhan) Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti pada Selasa (24/1/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, pergantian tersebut merupakan hal biasa di instansi yang ia pimpin dan amanah pimpinan yang harus dijaga dan dirawat.

“Ini amanah pimpinan yang luar biasa. Teman-teman dianggap mampu menduduki jabatan ini,” kata Silvester dalam sambutannya.

Silvester juga meminta kepada yang baru dilantik untuk meningkatkan keramahtamahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk melakukan kontrol kepada para bawahannya.

“Saya minta teman-teman agar tidak melupakan fungsi pengawasan, fungsi penegakan hukum, fungsi security dan fasilitator pembangunan. Untuk para pejabat, lakukan kontrol secara berjenjang pada anggota,” pintanya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor SEK-02.KP.03.03 Tahun 2023, Nomor SEK-05.KP.03.03 Tahun 2023, Nomor SEK-03.KP.10.02 Tahun 2023, dan Nomor SEK-04.KP.03.04 Tahun 2023 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Lingkungan Kemenkumham Sultra, berikut ini pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang dilantik dengan jabatan barunya, yakni:

  1. Teguh Santoso, dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
  2. Henry Santos, dari Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi;
  3. Octaveri, dari Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, menjadi Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari;
  4. Indra Kusuma Atmaja, sebelumnya merupakan Kepala Subseksi Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, menjadi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
  5. Prasetya Wiratama Jaladri Sakti, sebelumnya merupakan Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, menjadi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
  6. Lingga Permana, sebelumnya merupakan Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, menjadi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
  7. Yuswanto Ruslan, sebelumnya sebagai Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, menjadi Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
  8. Muh. Hidayatul Firdaus, sebelumnya merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menjadi Analis Keimigrasian Ahli Muda Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari;
  9. La Inchy Ramli, sebelum merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menjadi Analis Keimigrasian Ahli Muda Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari;
  10. Eko Irmayansyah, sebelumnya merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menjadi Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra;
  11. Zul Fahrid Said, sebelumnya merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menjadi Analis Keimigrasian Ahli Muda Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra;
  12. Diandra Ayu Sepryarini, sebelumnya merupakan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, menjadi Pengelola Pengadaan Barang/jasa Ahli Pertama Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra;
  13. Arif Ramadhan, sebelumnya merupakan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra menjadi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. *