Polres Kendari Amankan Pelaku Balap Liar, 43 Sepeda Motor Disita

KENDARI  – Tim Satlantas Polres Kendari menertibkan pelaku balap liar di jalan Kendari Beach. Dalam aksi penertiban balapan liar yang dilakukanSatlantas Polres Kendari pada Senin, 4 April 2022 dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri SIK bersama Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak SH., SIK., MH.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Usul Perbaikan 141 SMA, SMK, SLB 2026 ke Kemendikdasmen

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, patroli penertiban aksi balap liar dilakukan di sepanjang ruas jalan Kendari Beach.

Patroli penertiban ini menurunkan 66 personil gabungan Polresta Kendari dan Brimob Polda Sultra.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Pastikan Belum Ada Kebijakan Pengurangan PPPK

” Kegiatan pagi ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas dan Penanggulangan Balapan Liar Di Bulan Suci Ramadhan 1443,” jelasnya.

Lanjut Rudika Harto Kanajiri mengatakan, berhasil disita sebanyak 43 unit sepeda motor yang akan mengikuti balap liar.

Editor: TNC
error: Konten ini tidak dapat dicopy!!