KENDARIUniversitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengumumkan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang dinyatakan lulus dan telah melakukan registrasi ulang melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

Pembayaran UKT dan biaya pemkes itu dijadwalkan mulai 5 hingga 18 Juli 2025 pukul 23.59 WITA mendatang, dan dilakukan secara daring melalui sistem Virtual Account (VA).

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO Kendari, La Hamimu menyampaikan informasi mengenai besaran UKT, biaya pemkes, dan daftar bank mitra pembayaran dapat diakses melalui laman resmi UHO yakni https://maba.uho.ac.id.

Baca Juga:  Jalan Sehat Color Fun Celebes Conservation Center di Kendari: Stop Polusi Plastik

Dia menambahkan, bagi mahasiswa baru khusus di Fakultas Kedokteran dan Farmasi, diwajibkan membayar tambahan biaya untuk pemeriksaan kesehatan jiwa berupa tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Jadwal pemeriksaan kesehatan secara umum akan diumumkan kemudian dan dapat dipantau melalui laman utama kampus: https://uho.ac.id.

La Hamimu menegaskan, seluruh pembayaran yang telah ditransfer tidak dapat ditarik kembali karena masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, peserta yang lolos jalur KIP Kuliah tidak dikenakan UKT, namun tetap diwajibkan membayar biaya pemkes.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Adukan Sejumlah SPBU yang Diduga Jual Pertalite Oplosan ke Polda

“Apabila saudara tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka Saudara dinyatakan mengundurkan diri (dinyatakan gugur) sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo Tahun Akademik 2025/2026,” tulis La Hamimu dalam pengumumannya, Rabu (2/7/2025) seperti dikutip dari laman resmi UHO.

“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saudara diminta agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO melalui https://uho.ac.id,” pungkasnya.

**