KENDARIWali Kota Kendari, Siska Karina Imran secara resmi meluncurkan Program Pariwara Antikorupsi, serta menandatangani Piagam Audit Intern Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Minggu (1/6/2025).

Peresmian program ini ditandai dengan penekanan tombol simbolis oleh Wali Kota Kendari bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska mengatakan Pariwara Antikorupsi ini merupakan program yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Pemerintah Kota Kendari mendukung penuh program ini sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas korupsi,” kata Siska.

Wali Kota Kendari juga menekankan kegiatan ini bukan sekadar seremonial atau pencitraan belaka.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait 4 Raperda

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Pemkot Kendari bahwa ini adalah komitmen kita bersama. Kita tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi, sekecil apa pun,” tegasnya

Siska Karina Imran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

“Hari ini kita semua harus menyatakan diri sebagai pelopor budaya antikorupsi. Mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” ujar Wali Kota.

Dia juga menyoroti pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Menurutnya, budaya antikorupsi tidak hanya harus tumbuh di lingkungan birokrasi, tetapi juga di sekolah, keluarga, dan masyarakat luas.

“Kita harus tanamkan nilai kejujuran mulai dari rumah dan bangku sekolah, agar generasi mendatang tumbuh sebagai insan yang bermoral,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Insiden Berulang di Jembatan Teluk Kendari, Ada Patroli Rutin hingga Larangan Berhenti

Sebagai bagian dari kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari narasumber dari Kejari Kendari, Polresta Kendari serta Inspektur Kota Kendari mengenai dampak korupsi serta langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi.

Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN dan pemangku kebijakan akan pentingnya peran mereka dalam mencegah dan menanggulangi korupsi.

Peluncuran ini dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, Seluruh Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Direktur Rumah Sakit, Camat, dan Lurah se-Kota Kendari.

**