JAKARTA – Penghentian kegiatan tambang nikel di Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) Blok Mandiodo, Konawe Utara (Sultra), Sulawesi Tenggara (Sultra) menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka mengeluhkan kebijakan penutupan tambang itu karena mata pencaharian warga hilang.

Olehnya itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah mengaktifkan kembali kegiatan tambang nikel Blok Mandiodo yang sebelumnya ditutup karena adanya kasus korupsi.

“Proses pengusutan kasus tersebut harus dipercepat, agar ada kepastian hukum bagi pelaku korupsi. Sehingga perusahaan tempat bekerja ratusan masyarakat dapat kembali beroperasi. Sehingga masyarakat memiliki kesempatan mendapat penghasilan. Dan kegiatan ekonomi dapat kembali hidup,” ujar Mulyanto.

Baca Juga:  Pasien RSJ Sultra Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ruang Perawatan

Kata dia, saat ini kegiatan ekonomi setempat seolah terhenti. Sehingga mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan di sekitar lokasi tambang meningkat drastis. Hal tersebut sempat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang kehilangan mata pencahariannya akibat penutupan tambang tersebut.

“Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat,” tegas Politisi PKS ini.

“Saya mendesak pihak terkait agar dapat membuka kembali izin tambang ini. Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat. Saya juga mendapat info, adanya perusahaan smelter yang mengimpor nikel ore dari negara tetangga karena penutupan sementara blok ini,” sambungnya.

Baca Juga:  2.217 Napi-Anak Binaan di Sultra Diusul Terima Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Tidak hanya itu, Mulyanto juga minta pemerintah mengoptimalkan upaya hukum dan upaya ekonomi masyarakat terkait tambang ini dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan seperti sekarang.

“Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kebijakan penutupan tambang ini. Pemerintah perlu mendengar keluhan masyarakat yang terdampak agar bisa menghindari masalah yang lebih besar,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto telah merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengaktifkan kembali pertambangan tersebut dengan catatan perlu dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur perusahaan.

**