Jabatan Pj Bupati Buteng Berakhir, Gubernur Tunjuk Plh Bupati
KENDARI – Masa jabatan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup berakhir tepat pada 23 Mei 2023.
Mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Negeri Seribu Gua itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menujuk Sekda Buteng Kostantinus Bukide sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati.
Sekda Sultra Asrun Lio menyebutkan, hal tersebut dilakukan sembari menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penunjukan Pj Bupati Buteng berikutnya.
“Pj Buteng telah berakhir masa jabatannya hari ini (23 Mei 2023). Sambil menunggu keputusan Pj Bupati Buteng perpanjangan atau yang baru maka Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah telah menunjuk Sekda Buteng Kostantinus Bukide sebagai Plh Bupati Buteng,” kata Asrun Lio di Kendari, Selasa (23/5/2023).
Selain Pj Bupati Buteng, sebut Asrun, ada dua daerah lainnya yakni Kabupaten Muna Barat (Munar) dan Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang juga masa jabatan Pj Bupatinya akan segera berakhir.
“Sedangkan Pj Bupati Mubar dan Busel akan berakhir tanggal 27 Mei 2023 mendatang,” sebut Asrun.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Plh Bupati bertugas menjalankan kegiatan rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personal dan aspek perizinan serta kebijakan strategis lainnya. **/RR
Tinggalkan Balasan