KENDARI – Harga gas LPG berkapasitas 3 Kg naik per Jumat, 24 Februari 2023.

Kenaikan harga gas LPG 3 Kg tersebut berdasarkan  Surat Edaran Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara Nomor 74 tahun 2022.

Dikutip dari Surat Edaran Pergub Sultra Nomor 74 Tahun 2022 bahwa kenaikan harga tersebut sebagai akibat dari terjadinya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan terjadinya inflasi.

Sehingga harga gas LPG 3 Kg berkisar antara Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per tabung gas berdasarkan jarak distribusinya. Semakin jauh jarak distribusinya maka semakin tinggi harga gas LPG 3 Kg tersebut.

Baca Juga:  Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Kendari Bakal Ditambah

Misalnya jarak distribusinya 0 hingga 40 kilometer maka harganya berkisar Rp20 ribu per tabung. Dan jika jaraknya 81 hingga 120 km maka harganya sebesar Rp22 ribu per tabung. Sedangkan jika jarak distribusinya dari 161 hingga 200 km maka harganya sebesar Rp25 ribu per tabung gas.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 12 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Wakatobi, hingga Muna

Menjawab hal tersebut Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sultra, Taufiq Kurniawan membenarkan adanya kenaikan harga eceran pada gas LPG 3 Kg.

Djelaskan Taufiq, pihaknya mengikuti kewenangan pemerintah yang menaikan harga tersebut sebagai suatu langkah kebijakan.

“Kami mengikuti sepenuhnya dan menghormati kajian dari Pemda perihal harga eceran tertinggi LPG 3 Kg, penentuan harga adalah wewenang dari Gubernur yang memperhatikan daerahnya,” demikian Taufiq. **