WAKATOBI – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wakatobi, Souruddin diduga melanggara netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Kaledupa belum lama ini.

Dalam video yang beredar, Souruddin memperkenalkan salah satu calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudirman A Hamid, saat memberikan sambutan dalam penyerahan bantuan tersebut.

Pertama – tama, ia memperkenlkan nama, kemudian nomor urut Sudirman A. Hamid sebagai calon Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selanjutnya, dia mempersilahkan caleg tersebut untuk berdiri dan menyapa masyarakat yang hadir dalam penerimaan bantuan tersebut.

Saat itu, caleg tersebut duduk bersama dengan masyarakat.

“Yang saya hormati tokoh masyarakat, ini juga ada calon dari PDIP, Sudirman Aco Hamid biasa dikenal dengan Aco. Mungkin berdiri pak supaya dikenal semua. Dia calon nomor urut 10,” ucap Kadis dalam video yang berdurasi 54 detik tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Wakatobi Arfis mengaku sudah mengetahui video ASN yang beredar tersebut. Kata dia, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah apa yang akan diambil. Termasuk membahas apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.

“Baru saya yang tiba tadi pagi dari Kendari, Pak Ketua sebentar sore baru akan tiba dengan kapal. Jadi sebentar malam baru kita rapat pleno untuk menentukan langkah yang diambi,” katanya, pada Rabu (6/12/2023).

Perlu diketahui, dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Bupati Wakatobi Haliana, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, Lurah, dan masyarakat.

**