Polresta Kendari Keluarkan 6 Imbauan Jelang Nataru, Larang Konvoi hingga Miras
KENDARI – Polresta Kendari mengeluarkan enam imbauan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Imbauan ini khusus dikeluarkan agar situasi kamtibmas selama Nataru di wilayah hukum Polresta Kendari tetap kondusif dan berjalan lancar.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan Nataru kali ini akan dipadati oleh masyarakat yang berencana menikmati liburan. Olehnya itu, pihaknya mengajak masyarakat agar memperhatikan dan mengaktualisasikan imbauan yang mereka keluarkan.
“Pertama, sambut Nataru kali ini dengan beribadah dan melakukan hal yang positif,” ujar Kapolresta Kendari, Kamis (19/12/2024).
Kedua, lanjut Aris mengajak seluruh masyarakat agar bergandengan menjaga kamtibmas dan toleransi antar umat beragama.
Ketiga, Kapolresta berharap agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang negatif selama Nataru seperti konvoi dan ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan.
Keempat, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran petasan atau kembang api selama Nataru sebab berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kelima, jangan mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang atau narkoba,” bebernya.
Terakhir, Kapolresta menekankan kepada seluruh masyarakat yang akan menikmati liburan Nataru agar tidak lupa mengecek kondisi rumah jika ingin bepergian, seperti mematikan arus listrik dan hal-hal lainnya.
**
Tinggalkan Balasan