Kerap Terjadi Insiden Kekerasan, Pemkot Diminta Tutup THM Exodus Kendari
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Cafe Bar and Lounge lantaran seringnya terjadi insiden kekerasan di tempat itu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo menyoroti keberadaan Exodus Kendari.
Dikatakan Hendro, semenjak beroperasi Exodus Kendari kerap menimbulkan kegaduhan bahkan kerap terjadi tindak penganiayaan di tempat tersebut.
Menurutnya, kehadiran investasi memang cukup penting di suatu daerah termaksud di Kota Kendari, tetapi jika kehadiran investasi justru hanya menjadi biang masalah, maka lebih baik jika ditutup saja termaksud THM Exodus Kendari
“Kita tidak tolak investasi, kendatipun Exodus itu adalah THM. Tapi yang jadi persoalan di tempat itu kerap terjadi tindak kekerasan,” kata Hendro dalam keterangan persnya yang diterima HaloSultra.com, Senin (30/9/2024).
Dalam waktu kurang satu bulan, lanjut Hendro, pihaknya sudah mendapat beberapa keluhan tentang insiden penganiayaan yang terjadi di lingkungan THM Exodus Kendari.
“Ini belum cukup satu bulan, sudah terjadi beberapa kali tindak penganiayaan. Jadi memang THM ini mesti di tutup,” tegasnya.
Hendro bahkan menyebutkan kehadiran THM Exodus Kendari telah merusak marwah Kota Kendari yang sejak dulu akrab dengan julukan Kota Bertaqwa.
“Kota Kendari ini adalah Kota Bertaqwa, entah apa yang di pikirkan oleh Pemkot Kendari sehingga bisa memberikan izin kepada THM Exodus Kendari untuk beroperasi di kota ini,” bilangnya.
Oleh sebab itu, untuk menjaga marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah, secara kelembagaan pihaknya meminta Pemkot Kendari untuk mencabut izin dan operasional dari THM Exodus Kendari.
“Masih banyak investasi yang lebih baik dan sesuai dengan marwah Kota Bertaqwa ini, yang pasti Pemkot Kendari mesti berani mencabut izin pengoperasian THM Exodus Kendari,” demikian Hendro.
**
Tinggalkan Balasan