JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka aksi penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD).

Tak hanya Pemkot Kendari, PT PLN EPI juga menjalin kerjasama dengan wilayah penyanggah Kota Kendari seperti Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan.

Kerjasama yang terjalin ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024).

Dikutip dari laman kendarikota.go.id, kerjasama ini akan berfokus pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah, khususnya program pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), sebuah inisiatif penting yang bertujuan mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission.

Penandatanganan kesepahaman ini disaksikan oleh Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK-RI, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Sekda Sultra Asrun Lio.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Kendari dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Setelah penandatanganan, Pj Wali Kota Kendari menegaskan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam upaya transisi energi di Kendari.

“Melalui pengolahan sampah menjadi BBJP, kita tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga mendukung transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kendari. Ini adalah langkah konkret untuk mencapai target net zero emission,” ujar Pj Wali Kota Kendari.

Dirinya juga berharap program ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi terbarukan.

**